News

MUI Jatim Minta Pemerintah Larang Kegiatan Tunggal Jati Nusantara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta para pengikut padepokan Tunggal Jati Nusantara di Kabupaten Jember agar bertobat. Hal itu disampaikan usai sebanyak 11 orang pengikut Tunggal Jati Nusantara pimpinan Nur Hasan tewas saat ritual maut di Pantai Payangan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat,” kata Ketua Komisi MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin.

MUI Jatim juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara.

“Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok tersebut menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat,” kata Khozin.

Fatwa ini didasarkan hasil kajian dain investigasi yang dilakukan tim MUI Jember sebagai kepanjangan tangan MUI di daerah. Tim yang dipimpin Ketua MUI Jember KH Abdul Haris itu mewawancarai dua orang murid Nur Hasan, pemimpin Tunggal Jati Nusantara, dua guru Nur Hasan, dan seorang takmir masjid.

“Ini tidak sekadar praktik perdukunan dan penyembuhan, tapi sudah menyerempet masalah akidah umat. Oleh karena itu harus diseriusi. Temuan kami, luar biasa, fanatisme anak buah yang berkumpul sudah agak jauh dan fanatik sekali terhadap yang bersangkutan (Nur Hasan),” kata Haris.

Haris sempat bertemu dengan Nur Hasan di Mapolres Jember. Hasil pertemuan itu semakin menegaskan sikap MUI Jember bahwa pengikuti Tunggal Jati Nusantara harus dibina. Pasalnya menafsirkan Alquran tanpa kaidah yang benar.

“Mengaku Islam, tapi menyimpang,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button