News

MUI Kembalikan Aturan Salat Jamaah Seperti Semula

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengembalikan aturan salat berjamaah seperti semula setelah pemerintah menunjukkan angka penurunan kasus COVID-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan saat ini aktivitas ibadah salat berjamaah sudah bisa dilakukan tanpa berjarak atau merapatkan shaf.

Mungkin anda suka

“Salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, terkait fatwa tentang jaga jarak salat itu merupakan sebuah dispensasi untuk menjAga dari penyakit menular atau mencegah penularan wabah.

Meski aturan telah kembali seperti semula, namun MUI tetap mengimbau agar menjaga kesehatan. Terlebih lagi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga jika ada aktivitas lainnya seperti pengajian atau kegiatan publik, maka tetap disiplin dalam menjaga kesehatan dengan mengenakan masker.

“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button