Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa peserta kontes kecantikan transgender yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024) perlu mendapatkan perawatan medis dan psikologis.
Menurutnya, kecenderungan dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya dapat disebabkan oleh ketidaksempurnaan secara kejiwaan atau fisik.
“Peserta perlu diobati karena kecenderungan dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya bisa jadi disebabkan oleh ketidaksempurnaan secara kejiwaan atau fisik. Kita harus membantu mereka kembali kepada gender yang hakiki,” ujar Cholil Nafis dalam keterangannya kepada inilah.com, Selasa (6/8/2024).
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menambahkan bahwa perubahan gender hanya mengubah fisik, bukan fungsi biologis seperti kehamilan.
Oleh karena itu, individu yang telah menjalani perubahan gender harus dibantu untuk kembali ke jenis kelamin aslinya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam hanya dikenal dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
Hal ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks pembagian waris dan pasangan yang sah menurut agama.
Dia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang tengah menyelidiki kasus ini. Ia berharap para penyelenggara dan orang-orang yang terlibat dalam acara tersebut dapat diproses secara hukum karena tidak memiliki izin dan dianggap melanggar asas identitas diri manusia.
“Kegiatan ini harus ditindak secara hukum karena tidak memiliki izin dan melanggar asas identitas diri manusia. Di Indonesia, perubahan jenis kelamin dilarang, apalagi dalam bentuk kontes yang seakan-akan memamerkan hal tersebut,” jelasnya.
Cholil Nafis juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan pendidikan anak-anak sesuai dengan jenis kelamin yang sebenarnya dan mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan kepada aparat berwenang guna menjaga suasana yang kondusif dan esensi kepribadian manusia.