News

MUI: Metaverse Ka’bah Baik, tapi Bukan Bagian Ibadah Haji

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi kegiatan mengelilingi ka’bah melalui metaverse.

Namun kegiatan tersebut tidak dapat disebut sebagai bagian dari ibadah haji karena tidak memenuhi syarat pelaksanaan ibadah haji.

“Kalau ada orang yang akan menyelenggarakan ibadah haji secara virtual, via metaverse berarti dia menyelenggarakan ibadah hajinya tidak secara fisik tapi hanya melalui penglihatan saja. Maka hal demikian tentu sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori sedang melaksanakan ibadah haji,” kata Anwar Abbas dari Antara, Rabu (9/2/2022).

Metaverse adalah kombinasi dari berbagai elemen teknologi termasuk realitas virtual, realitas tertambah, dan video yang memungkinkan pengguna melakukan berbagai aktivitas dalam satu semesta digital.

Pemerintah Arab Saudi berencana menghadirkan ka’bah di metaverse. Dengan ini akan memungkinkan umat muslim di seluruh dunia merasakan pengalaman melihat ka’bah dan hajar aswad secara virtual.

Menurut Anwar, melihat ka’bah secara virtual rasanya akan seperti menonton program kuliner di televisi. Menggugah selera tapi tidak bisa mengatasi lapar.

Haji Wajib Hadir Fisik

Anwar menjelaskan bahwa ibadah haji mencakup kegiatan fisik di tempat-tempat yang telah ditentukan seperti di Padang Arafah, Muzdalifah, Mina, ka’bah di Masjidil Haram, Shafa, dan Marwa. Waktu pelaksanaan ibadah haji juga ditentukan pada bulan Dzulhijjah.

Anwar kemudian mengutip Hadis Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa yang menjumpai wukuf di Arafah, maka ia menjumpai haji”.

“Ini artinya kalau ada orang yang tidak bisa hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan oleh syara’ tersebut, maka yang bersangkutan secara syar’iyah tidak bisa diakui telah melaksanakan ibadah haji. Karena yang bersangkutan tidak bisa hadir di tempat dimaksud pada waktu yang telah ditentukan,” jelas Anwar.

“Belum lagi yang menyangkut mabit di Muzdalifah, melempar jumroh di Mina, tawaf di ka’bah, serta sa’i antara Shafa dan Marwa. Itu semua harus dilakukan secara fisik di tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh syara’,” tambahnya.

Anwar mengemukakan bahwa kehadiran Virtual Black Stone Initiative bisa dimanfaatkan untuk lebih mengenal ka’bah secara virtual. Dan memotivasi umat Islam untuk pergi berhaji ke Tanah Suci, tapi tidak bisa digunakan sebagai sarana untuk menunaikan ibadah haji.

“Sia-sia kah perbuatan tersebut? Saya rasa tidak. Karena hal demikian jelas akan menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi yang bersangkutan. Dengan itu dia akan tahu banyak tentang hal-hal yang terkait dengan masalah haji,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button