Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengadili para pelaku perusakan yang terjadi pada acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, termasuk Refly Harun dan Din Syamsuddin.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (29/9/2024), Anwar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.
“Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya, dan taat hukum tidak bisa menerima tindakan premanisme,” ujarnya.
Anwar menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui cara-cara dialogis yang berakhlak dan beretika, bukan dengan kekerasan. Ia menegaskan bahwa kegiatan diskusi tersebut legal dan dijamin oleh konstitusi, sehingga semua pihak seharusnya menghormatinya.
“Demi kebaikan demokrasi dan kehidupan berbangsa, pihak berwajib harus memproses dan mengadili perusakan ini seadil-adilnya,” tambah Buya Abbas sapaannya.
Ia memperingatkan bahwa tanpa tindakan tegas dari kepolisian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut bisa rusak, yang akan berdampak buruk bagi bangsa.
Pembubaran diskusi tersebut juga dinilai oleh Setara Institute sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi.
“Tindakan tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sempit yang semakin menyempit,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangannya.
Halili sebut polisi bisa mengambil tindakan tegas untuk melindungi kebebasan berekspresi masyarakat yang ada dalam forum diskusi.
“Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia,” ujar dia.
Oleh karena itu, Setara Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pembubaran forum diskusi di Kemang itu.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa ada 10 orang yang terlibat dalam perusakan tersebut.
“Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” katanya.
Ade menegaskan bahwa para pelaku akan segera ditangkap dan diproses hukum.