News

Muncul di Bareskrim, Kamaruddin Adukan Ferdy Sambo dan Istrinya Soal Laporan Palsu

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak muncul di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat siang (26/8/2022). Kamaruddin datang beberapa jam setelah istri Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Agenda hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu. Kaitannya dengan Pasal 317 dan 318 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Kamaruddin.

Dia menjelaskan, langkah itu dilakukan karena Ferdy Sambo telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan.

Selain itu, Putri juga membuat laporan bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

“Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri. Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” ujar Kamaruddin.

Dia mengaku membuat laporan hari ini agar mendapat kepastian hukum terkait dugaan laporan palsu yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia diduga menjadi otak pembunuhan dan memerintahkan bawahannya, Baharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Kelimanya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan maksimal hukuman mati.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button