News

Muncul ke Publik Usai Jadi Tersangka Kanjuruhan, Dirut PT LIB Mengaku Siap Tanggung Jawab

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memastikan dirinya akan bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang telah menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Hadian menyampaikannya secara terbuka usai memenuhi pemeriksaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

“Pernyataan saya bahwa ini telah menjadi tragedi nasional, kami sangat berduka dengan situasi ini dan saya harus bertanggung jawab atas apa yang saya pertanggung jawabkan,” kata Hadian, yang baru pertama kali muncul ke publik selepas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Dirut PT LIB itu menyebut, proses pengusutan tragedi Kanjuruhan masih terus berjalan. Ia berharap ini menjadi musibah terakhir yang terjadi dalam persepakbolaan Tanah Air.

“Proses masih berjalan dan mudah mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepak bola,” tegas Hadian.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Selain Hadian, Polri menersangkakan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno. Selanjutnya, tiga anggota Polri yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Seluruh tersangka belum ditahan.

Ketua TGIPF, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal menyerahkan laporan dan kesimpulan atas investigasi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) ini. “Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden, mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan hari ini,” ujar Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button