Ketua MPR RI Ahmad Muzani membeberkan mekanisme pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada 20 Oktober 2024. Menurutnya, pelantikan keduanya akan mengikuti tradisi yang sudah ada sebelumnya.
“Pelantikan (presiden dan wakil presiden) akan menggunakan seperti tradisi yang sudah berjalan,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Muzani menjelaskan pelantikan presiden dan wakil presiden RI akan dimulai dengan mendengarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Selanjutnya langkah tersebut diikuti dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kita akan mendengarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum, setelah itu pelantikan presiden,” ucapnya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan Prabowo dan Gibran selaku presiden dan wakil presiden RI terpilih akan mengucap sumpah janji di hadapan pimpinan MPR RI.
“Kemudian nanti presiden akan mengucap sumpah janji seperti dalam Pasal 9 Undang-undang Dasar 1945 di hadapan ketua dan para pimpinan MPR,” ujarnya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani resmi menjadi Ketua MPR RI 2024-2029. Keputusan diumumkan oleh Ketua Sementara MPR RI, Guntur Sasono dalam Sidang Paripurna Penetapan dan Pelantikan Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
“Rapat gabungan kemarin juga telah menyepakati Ketua MPR periode 2024-2029 adalah Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra,” kata Guntur.
Delapan Wakil Ketua MPR RI yang akan mendampingi kepemimpinan Muzani adalah Bambang Wuryanto (Pacul) dari PDI Perjuangan, Rusdi Kirana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kahar Muzakir dari Partai Golkar, Edy Soeparno dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lestari Moerdijat Partai NasDem, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dari Partai Demokrat.
Sedangkan Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 dari kelompok DPD adalah Abchandra Muhammad Akbar Supratman.