News

Nakhoda Kapal Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen, Ketahuan Polairud Nekat Terjun ke Perairan

Seorang nakhoda kapal pengangkut belasan kubik kayu tanpa dokumen, nekat melompat ke perairan di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Riau. Aparat Satuan Polairud Polres Kepulauan Meranti, menangkap dua orang, yakni pemilik kayu HE (35) dan anak buah kapal (ABK) pengangkut kayu, berinisial IR (16).

“Ada sekitar 13 kubik kayu olahan yang diamankan. Pemilik kayu dan ABK (yang mengangkut) sudah kita tahan,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG di Selatpanjang, Rabu (9/3/2022).

Mungkin anda suka

Kronologis penangkapan kayu illegal logging ini berawal saat Satpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar  menyebutkan ada aktivitas pembalakan liar di Desa Dedap. Berangkat dari informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Abdul Roni dan Kanit Gakkum Ipda Andi Purba langsung bertolak dari dermaga Kantor Unit Patroli Selatpanjang untuk patroli di sekitar perairan Desa Dedap.

Dari hasil pantauan sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendeteksi satu kapal bergeser dari Kuala Sungai Dedap. Tim melihat kayu diikat menjadi 10 rakit dengan jumlah lebih kurang 13 kubik dan ditarik kapal motor yang dioperasikan dua orang.

Tim langsung melakukan pengejaran dan kapal berhasil didekati. Nakhoda yang diketahui berinisial I melarikan diri dengan terjun ke dalam air dan menyusuri hutan bakau sementara IR berhasil tertangkap. Pada saat interogasi IR, HE mengaku sebagai pemilik kayu datang ke TKP meminta polisi agar mengeluarkan kayu yang diamankan tersebut. Tanpa basa-basi petugas langsung menangkapnya. “Jadi, langsung kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satpolairud di Selatpanjang,” katanya.

Tindakan pelaku disangkakan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 dan atau 56 KUHPidana.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button