News

Nama Baik Dicemarkan, Mantan Wakil Bupati Lombok Barat Jalani BAP

Mantan Wakil Bupati Lombok Barat HM Izzul Islam menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan alias BAP di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). BAP itu terkait laporan dirinya terhadap dua anggota grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa.

“Saya sedang di-BAP,” kata Izzul yang juga mantan Plt Bupati Lombok Barat saat dihubungi Inilah.com dari Jakarta, Senin (3/4/2023) sore.

Sebelumnya, laporan diajukan melalui kuasa hukumnya, Sahril dengan dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yang menjadi terlapor ialah IM dan RS dengan tempat kejadian di grup WhatsApp tertanggal 19 Maret 2023. Demikian tertuang dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor: TBLP/118/III/2023/Ditreskrimsus.

IM yang memposting link berita tahun 2011 di grup WhatsApp menjadi awal mula laporan tersebut. Melalui grup WhatsApp  Sahabat Bang Zul Sumbawa, link tersebut berisikan dugaan Izzul Islam dipecat gara-gara ijazah palsu.

Postingan itupun sontak memantik reaksi anggota grup yang beranggotakan 448 orang. Salah satunya ialah terlapor RS yang membalas dengan kalimat ‘manusia paling bobrok, goblok dan keparat yang menggunakan ijazah palsu. Agamanya palsu, hidupnya palsu’.

Tulisan itulah yang kemudian dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE. “Ini pencemaran nama baik dan SARA,” kata Sahril.

Kkliennya, ditegaskan Sahril, memiliki rekam jejak yang jelas. Izzul Islam pernah menjadi Anggota DPR, Wakil Bupati dan menjadi Plt Bupati Lombok Barat. Kemudian pernah menduduki jabatan Ketua DPW Perindo NTB.

“Itu artinya Beliau ini mempunyai track record yang jelas sebagai seorang politikus, tokoh masyarakat. Kami sampaikan, tidak ada ijazah palsu, buktinya klien kami pada tahun 2018-2019 mencalonkan diri sebagai bupati, DPR RI dan lolos di KPU,” ucap di membeberkan.

Salah satunya yang menjadi admin di dalam grup WhatsApp tersebut adalah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Namun, menurut Sahril, perannya selaku admin sangat disayangkan, karena tidak menetralisir atau melakukan pencegahan.

“Sehingga kami meminta kepada Polda untuk memanggil para pihak, memeriksa admin, termasuk gubernur sendiri,” ungkap Sahril yang juga Kepala Desa Jeringo ini.

Sahril menegaskan, kliennya memiliki agama, sekolah dan kehidupan yang begitu jelas. Yang notabenenya seorang tokoh di NTB khususnya di Lombok Barat. Dengan begitu, yang mengatakan hidup kliennya bobrok, goblok, agamanya dan ijazahnya palsu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas.

“Kami meminta para penyidik segera memanggil para pihak, karena ini sudah keterlaluan. Supaya apa yang menjadi duga-dugaan itu segera dipanggil, mereka segera dipanggil,” timpal dia.

Diakuinya sebelum melayangkan laporan, pihaknya tidak melayangkan somasi terlebih dahulu. Alasannya tidak ada kepentingan untuk melakukannya.

“Kami juga tidak tahu siapa dan di mana orangnya. Diselesaikan secara hukum saja, karena klien kami tidak mengenal orang yang dilaporkan dan tidak memiliki hubungan kekerabatan, kekeluargaan dan lainnya,” imbuh Sahril tandas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button