Napi Kasus Narkoba Menikah di Lapas Kedungpane Semarang

Seorang tahanan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang berinisial MIF melangsungkan pernikahan bersama wanita dambaannya di dalam penjara, Kamis (22/2/2024).

Prosesi ijab qabul itu digelar di Aula Kunjungan Lapas dengan disaksikan penghulu serta pihak keluarga dari kedua mempelai.

Kepala Lapas Klas I Kedungpane, Usman Madjid mengatakan MIF merupakan warga Tangerang dan istrinya warga Semarang. Dirinya menjelaskan bahwa pernikahan merupakan salah satu hak dari warga binaan dan merupakan salah satu penyempurna dari separuh agama.

“Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi warga binaan yang hendak menikah lengkap,” katanya, seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (22/2/2024).

Adapun kelengkapan menikah di lapas yakni harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat.

“Kami akan tetap berikan hak-hak mereka untuk meneruskan kehidupan di masa mendatang,” ungkapnya.

Dalam pernikahan ini disaksikan oleh dua orang, orang tua dan saudara-saudari dari kedua mempelai yang berjumlah 12 Orang. Dengan mahar berupa emas 13 gram dan uang tunai senilai Rp500 ribu.

Sumber: Inilah.com