NasDem Janji Kembalikan Duit Haram SYL

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan adanya aliran dana Rp40,1 juta ke partainya, dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sesuai yang diungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan pada hari ini.

“Benar sekali (dana tersebut) buat bantuan bencana alam di Cianjur,” ucap Sahroni kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Meski begitu, ia mengaku tak tahu bila uang tersebut bersumber dari hasil korupsi yang dilakukan SYL. “Kita enggak pernah tahu duit itu dari mana, kan namanya memberikan bantuan bencana alam,” kata dia.

Ia mengatakan, NasDem akan siap mengembalikan uang tersebut jika diperintahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang dilakukan NasDem menunggu informasi dari KPK. Kalau akhirnya KPK memerintahkan untuk kembalikan (uang tersebut), kami akan kembalikan,” tuturnya.

Sebelumnya, jaksa KPK Masmudi mengungkapkan, Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalirkan uang sebesar Rp40,1 juta hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Sekretariat Jenderal Partai NasDem. SYL juga menggunakan uang itu untuk keperluan istri, kepentingan keluarga, sewa pesawat, bagi sembako, dan umroh.

SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

“Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta,” kata Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Masmudi merinci aliran dana kepada Partai NasDem tersebut diberikan oleh SYL sebesar Rp8,3 juta pada tahun 2020, kemudian Rp23 juta pada 2021, dan Rp8,82 juta pada 2022.

Sumber: Inilah.com