News

Nasib AG Setelah Keluar dari Sekolah dan Berhadapan dengan Hukum

Senin, 06 Mar 2023 – 23:32 WIB

Nasib AG Setelah Keluar dari Sekolah dan Berhadapan dengan Hukum

Mungkin anda suka

Penasihat Hukum AG (15), Mangatta Toding Allo saat ke Polda Metro Jaya (Inilah.com/Clara Ana)

Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan kondisi kliennya setelah memutuskan mundur dari SMA Tarakanita 1 dan kini harus berhadapan dengan hukum.

“Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas, kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan ini demi kebaikan anak serta pihak sekolah,” kata Mangatta saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Sementara terkait persoalan hukum, Mangatta menegaskan kliennya akan mematuhi penyidikan kepolisian, sambil berkoordinasi terkait penanganan anak di bawah umur.

“Pasti kami akan tetap kooperatif dengan proses ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yang berinisial AG (15) dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak. Polisi tidak bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan alasan masih di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan status AG tidak bisa disebut sebagai tersangka lantaran masih di bawah umur.

“Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button