Nasib IKN, Mensesneg: Nanti Kita Lihatlah

Senin, 28 Oktober 2024 – 06:55 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Akmil Magelang, Jateng, Minggu (27/10/2024). (Foto: Antara/Andi Firdaus)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui tentang kapan peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilakukan.

Prasetyo menyebut masih mempelajari berkas tersebut, sebelum nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ya nanti kita lihatlah, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, sudah siap, beliau yang akan tanda tangan,” ujar Prasetyo menjawab pertanyaan seputar keberlanjutan IKN, di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).

Adapun mengenai rencana pemindahan kerja pegawai pemerintahan dari Jakarta menuju IKN, Prasetyo mengatakan tidak perlu dilakukan berbondong-bondong.

“Nanti kita lihatlah. Begini, lebih baik kan fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong,” katanya.

Advertisement

Dalam pernyataannya, Prasetyo menyoroti pentingnya kunjungan kerja ke IKN yang terfokus oleh kementerian-kementerian kunci, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Kementerian Keuangan.

“Kalau hanya sekadar menengok ke sana, tidak perlu ramai-ramai. Cukup kementerian kunci,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, Rabu (23/10/2024), menyebut peresmian Istana Garuda di IKN oleh Prabowo telah masuk ke dalam rencana 100 hari kerja pertama pihaknya.

“Mungkin ada peresmian-peresmian yang sudah siap kita resmikan, kayak Istana Garuda,” ucap Diana.

Harapan Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai harapan Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR tahun 2028 bisa digelar di IKN, Kaltim, pada prinsipnya mesti dilaksanakan.

Dia mengatakan prinsip mengenai hal itu pun sebenarnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, target pada tahun 2028 tersebut memungkinkan untuk terlaksana.

“Mestinya demikian jika semua berjalan lancar,” kata Dede Yusuf di Jakarta, Minggu (27/11/2024).

Namun, menurutnya ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan jika ingin Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.

Komisi II DPR RI yang membidangi urusan IKN pun, menurut dia, dalam waktu dekat bakal mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN.

“Ada (rapat dengan OIKN) pekan depan, lagi cari jadwal,” tutur Dede Jusuf.

Topik

BERITA TERKAIT