News

Arsjad Rasjid Belum Resmi Jadi Ketua TPN Ganjar, PDIP: Tunggu Full Team

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengakui Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid belum resmi menjadi ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.

“Karena belum dikokohkan, iya dong (belum resmi). Bahwa dia sudah dipilih (oleh) para ketum, kan tinggal surat pengukuhannya,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Mungkin anda suka

Ia menjelaskan, untuk sampai pada surat pengukuhan, tentu Arsjad perlu melengkapi struktur pemenangan. “Siapa sekretaris, bendahara, siapa penasihat, pengarah dan siapa dewan pakar, yang orang-orang expert (pakar) dari berbagai kalangan disiplin ilmu,” terangnya.

Oleh karena itu, Said mengatakan, pihaknya masih menunggu terbentuknya full team atau tim utuh dari TPN Ganjar ini.

“Iya dong, setelah full baru SK-nya diturunkan, kan itu yang benar,” ujar Said menegaskan

Sebelumnya, Ketua KADIN Indonesia Arsjad Rasjid ditunjuk oleh koalisi pengusung bacapres Ganjar Pranowo sebagai ketua TPN. Hal ini berdasarkan  kesepakatan empat partai politik (parpol) pengusung bacapres Ganjar yaitu, PDIP, Partai Perindo, PPP, dan Partai Hanura.

“Sudah disampaikan ya, sudah diketok ya (Ketua TPN Arsjad Rasyid),” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat empat parpol yang berlangsung untuk kali pertama dan dipimpin oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Selain Hary Tanoesoedibjo dan Megawati, rapat juga dihadiri langsung Pelaksana Ketua Umum (Plt) Ketum PPP Muhamad Mardiono dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Lebih jauh, ujar Hary Tanoe, penunjukan Arsjad Rasjid sebagai ketua TPN bacapres Ganjar Pranowo bukan tanpa alasan. Mereka melihat sosok Ketua KADIN itu tokoh muda yang gesit serta memiliki jaringan yang luas.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button