Naturalisasi Ole Romeny Sudah sampai Mana?


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengabarkan jika proses naturalisasi pesepak bola keturunan Ole Romeny belum ada kemajuan berarti.

Pasca-bersua dengan Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir pada 16 November lalu atau sehari usai Timnas Indonesia menjamu Jepang, pihak federasi belum memberikan berkas naturalisasi ke Kemenpora.

“Ya kalau Ole saya masih menunggu PSSI sampai sekarang belum mengajukan (surat/berkas) resmi. Jadi kami tunggu aja,” kata Menpora kepada wartawan di Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

Romeny awalnya sudah menyatakan sepakat untuk bergabung bersama skuad Garuda. Ia akan menjadi amunisi tambahan bagi Shin Tae-yong yang berambisi membawa Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026.

Kepastian dinaturalisasinya bintang FC Utrecht itu disampaikan Erick Thohir, Ketum PSSI pasca-Timnas Indonesia menjamu Jepang di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sosok yang akrab disapa Etho pun menargetkan Romeny mendapatkan debutnya berseragam Timnas Indonesia pada Maret 2025 mendatang.”Kalau Ole, jika semuanya lancar, dia akan memperkuat Tim Nasional (mulai) bulan Maret,” kata sosok yang akrab disapa Etho kepada wartawan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).

Untuk saat ini, lanjut Etho, pihaknya masih menunggu dokumen persyaratan perpindahan kewarganegaraan dari Kemenpora untuk ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk diterbitkan Surat Presiden (Surpres).

“Ya kan proses DPR, pak Presiden sendiri itu ada surat-menyuratnya yang harus kami selesaikan,” jelas dia.

Apabila surpres telah terbit, proses kemudian berlanjut pada rapat kerja pertimbangan pemberian kewarganegaraan di Komisi XIII dan Komisi X DPR RI.

Jika disetujui dalam rapat kerja, berkas naturalisasi bakal dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.

Setelah dokumen naturalisasi ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah Keppres diterbitkan, Romeny harus menjalani prosesi pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan tahap terakhir adalah perpindahan federasi.