Nawawi Sentil Mahfud yang Sindiran Independensi KPK Dipertanyakan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango merespons pernyataan, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud Md terkait ketua KPK tidak boleh hadir dalam rapat kabinet untuk menjaga independensi lembaga tersebut.

Nawami menilai, hal utama untuk menjaga independensi KPK adalah sikap mental yang bebas dari terpengaruh pihak luar. Serta, tidak adanya berbagai macam tekanan kepada KPK dari berbagai pihak manapun.

“Independen itu bukan hanya soal hadir atau tidak hadir pada undangan rapat kabinet, melainkan pada keteguhan KPK untuk tidak mau diintervensi, dan sebaliknya kesadaran dan penghargaan pihak manapun untuk tidak mencoba melakukan intervensi,” kata Nawawi melalui keterangannya, Jumat (9/2/2024).

Walau begitu, komisioner KPK ini tetap menghargai pendapat dari eks Menko Polhukam itu sebagai upaya penguatan instrumen lembaga antirasuah.

“Tapi apapun itu, setiap niat baik yang dimaksudkan sebagai ikhtiar penguatan lembaga KPK tentu perlu diapresiasi,” pungkas Nawawi.

Sebelumnya, pernyataan Mahfud terkait menjaga independensi KPK tidak perlu lagi ikut rapat kabinet terlontar dalam acara Tabrak Prof! di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024) malam.

Mulanya, Mahfud Md bertekad untuk mengembalikan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali seperti semula. Menurutnya, kinerja lembaga anti rasuah ini dianggap tidak mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga independen.

“Sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performa sebagai lembaga yang independen,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024) malam.

Menurutnya, independensi KPK semakin menurun karena adanya berbagai revisi yang dinilai menurunkan kualitasnya melalui proses seleksi yang dinilai kolutif. Padahal, KPK sendiri pernah merasakan era keemasannya sejak baru didirikan.

“KPK itu pernah punya masa kejayaannya, masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya, kemudian Antasari Azhar, kemudian sampai ke Agus Rahardjo itu lumayan bagus,” jelasnya.

Karena itu, Mahfud pun mengungkapkan niatnya untuk mengembalikan jati diri lembaga anti rasuah ini. Tentu hal tersebut dapat terwujud jika dirinya bersama Ganjar Pranowo memenangkan Pilpres 2024.

“Kalau misalnya Tuhan atas dukungan rakyat, saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, undang-undang KPK akan kita revisi kembali,” ucapnya.

Di samping itu, Mahfud juga memberi catatan kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang sempat menghadiri rapat kabinet. Baginya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang mencoreng sikap bebas dari pengaruh dan kendali oleh berbagai pihak yang dimiliki KPK.

“Bahwa (KPK) itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah dan tidak boleh ketua KPK itu hadir rapat di dalam rapat kabinet karena itu orang luar, biar dia independen,” jelasnya. 

Sumber: Inilah.com