Mantan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, secara terbuka mengakui bahwa kepemimpinannya belum mampu meningkatkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Sejak tahun 2019 hingga 2023, IPK Indonesia justru mengalami penurunan dari angka 40 menjadi 34.
“Perjalanan ini tentu tidak mudah. Tantangan yang kami hadapi begitu kompleks, baik yang datang dari dalam maupun dari luar,” kata Nawawi dalam sambutannya di acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029, di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Nawawi menegaskan bahwa pimpinan KPK periode 2019-2024 telah berupaya keras meningkatkan IPK tersebut melalui berbagai langkah, termasuk penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi, pencegahan yang semakin sistematis, hingga penguatan budaya anti-korupsi melalui pendidikan dan kampanye publik.
Di tengah keterbatasan itu, Nawawi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pegawai KPK yang telah bekerja keras selama masa kepemimpinannya. Ia juga meminta maaf atas hasil kinerja yang dianggap belum maksimal.
“Kami mohon maaf apabila masih ada kekurangan selama kami mengemban tugas ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nawawi menyerahkan mandat berat kepada Pimpinan KPK yang baru, di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto Cs, untuk melanjutkan perjuangan melawan korupsi.
“Bahwa pekerjaan ini belum selesai. Korupsi masih menjadi tantangan besar bagi bangsa ini. Oleh karena itu, perjuangan ini harus terus berlanjut,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pegawai KPK agar tetap menjaga semangat, profesionalisme, independensi, dan integritas dalam mendukung pimpinan baru.
“Mari kita bersama-sama menjaga marwah Komisi Pemberantasan Korupsi ini dan terus bergerak maju demi Indonesia yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.