Negosiasi Alot, Pemerintah Disarankan Ajak Apple Blusukan Lihat Potensi Pasar Gawai di Indonesia


Pengamat Telekomunikasi, Moch S Hendrowijono menilai, harus ada musyawarah antara pemerintah Indonesia dengan Apple Inc, terkait pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Kalau perlu, kata Hendro, pemerintah Indonesia mengajak Apple Inc blusukan ke berbagai daerah di Indonesia. Untuk meninjau langsung potensi besar pasar elektronik, khususnya untuk produk gawai.

“Jadi coba bicara antar Apple, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai tidak usah bertengkarlah yang baik-baik saja. Ajak orang Apple blusukan ke store, ke dealer-dealer, ke pabrik kita punya potensi mereka mesti tahu dan itu menguntungkan kedua belah pihak,” kata Hendro dalam diskusi Selular Business Forum (SBF) yang diadakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Hendro menambahkan, persoalan antara pemerintah dan Apple harus diselesaikan dengan kepala dingin. Pasalnya jika tidak ada jalan keluar nantinya masyarakat yang akan menjadi korban.

Ketika pemerintah masih ribut dengan perizinan iPhone 16 yang belum kunjung kelar, ada sejumlah hal yang merugikan bagi masyarakat dan negara. Misalnya, masuknya ribuan iPhone 16 lewat jalur khusus tentu merugikan para distributor.

“Sebagai bangsa yang memiliki budaya musyawarah, hendaknya pemerintah Indonesia harus mengajak Apple bermusyawarah atau duduk bersama untuk mencari jalan keluar,” ungkap Hendro.

Para distributor kini terpaksa kehilangan pendapatan yang saban tahun mengalir dari penjualan iPhone generasi terbaru.

Tak hanya distributor, sejatinya larangan terhadap iPhone 16 berpotensi menyuburkan kembali praktek impor pararel (penyelundupan) sehingga ada barang illegal yang akan muncul kembali.

Hal itu merugikan banyak pihak karena merusak tata niaga ponsel yang sudah dibangun baik selama ini.

Apple sendiri telah berusaha agar iPhone 16 bisa segera dijual di Indonesia. Terkini, Apple menawarkan investasi baru ke pemerintah Indonesia dengan nilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800/US$) selama dua tahun.

Namun, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginginkan Apple Inc berinvestasi US$1 miliar atau setara Rp15,8 triliun dalam setahun.

Alhasil, Kemenperin belum mengeluarkan perpanjangan sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) untuk Apple. Pasalnya, raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino, California itu, belum merealisasikan komitmen investasi sebesar Rp271 miliar.

Meski Kemenperin masih menangguhkan izin, jumlah iPhone 16 yang beredar ke Indonesia ternyata mengalir deras.

Hingga 10 November 2024, Kemenperin mencatat sebanyak 11.000 iPhone 16 masuk ke Tanah Air. Jumlah itu, mengalami kenaikan 2.000 unit dari 9.000 unit per 25 Oktober 2024.