Nekat Jalankan Family Office untuk Tarik Investasi, Faisal: Indonesia Bisa Jadi Tempat Cuci Uang


Gagasan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tentang family office untuk menarik investasi dari orang-orang tajir sedunia, dikhawatirkan berdampak jelek untuk Indonesia. 

Ekonom senior, Faisal Basri menilai, skema family office tidak ada guna bagi negara. Bahkan, setoran pajak turun karena konsep ini malah meniadakan pajak.

Intinya, Faisal benar-benar bingung dengan jalan pikiran Luhut selaku penggagas family office. “Itu tujuannya apa? Apakah bisa menambah cadangan devisa? Kan enggak. Saya enggak paham,” kata Faisal di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Kata Faisal, pemerintahan Jokowi yang bakal lenser pada Oktober 2024, seharusnya fokus untuk membenahi sektor industri yang mengalami perlambatan luar biasa. Bahkan boleh dibilang deindustrialisasi.

Karena sudah banyak industri yang tutup. Imej ini membuat investor ogah membenamkan modalnya di Indonesia. “Masalah mendesak saat ini adalah pelambatan industri, mereka (investor) enggak bangun pabrik di sini,” imbuhnya.

Faisal pun mencurigai konsep family office justru menyuburkan praktik cuci uang. Dikhawatirkan, banyak orang kaya dari hasil korupsi berinvestasi di Indonesia. Seperti yang saat ini dialami Singapura.  “Untung saja hukum di Singapura bagus. Sehingga mereka menahan diri (family office). Mereka tak mau disebut negara tempat cuci uang,” kata pendiri Indef itu.

Selanjutnya Faisal tidak yakin pemerintah siap membentuk family office yang konsekuensinya cukup besar dan berat. “Jangan-jangan judi online atau narkoba semakin marak. Kan pelakunya dari luar bisa pakai nama orang, bikin familly office. Bisa saja seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan skema family office di Indonesia yang bertujuan menarik kekayaan dari negara lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana, cara kerja family office adalah dana milik orang kaya raya dunia, diperbolehkan disimpan di Indonesia. Syaratnya, pemilik dana harus berinvestasi di beberapa proyek di Indonesia.

“Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Luhut mencontohkan, orang kaya menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dolar AS. Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek di Indonesia.

“Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia,” terang Luhut.

Berdasarkan data The Wealth Report, lanjut Luhut, populasi individu superkaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,34 persen selama 2023-2028. Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.