News

Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pemilu Harga Mati dan Final

Netralitas penyelenggara negara dalam pelaksanaan Pemilu merupakan sesuatu yang final dan perlu terus dijaga. Netralitas tidak hanya menyangkut sikap Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga TNI/Polri, terlebih lagi penyelenggara Pemilu.

“Itu menjadi bagian yang sama-sama kita jaga netralitasnya,” kata Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Sri Handoko Taruna saat menyampaikan kesimpulan webinar bertajuk “Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (31/1/2023).

Mungkin anda suka

Karena itu, lanjut Handoko, perlu adanya sosialisasi yang masif untuk terus memperkuat netralitas para penyelenggara negara dalam mendukung tahapan Pemilu yang berkualitas.

“Perlu adanya sinergi antar-stakeholder dan perlu juga kita lakukan pencegahan dan pendeteksian dini (agar) tiap tahapan (Pemilu) ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara Anggota Bawaslu Puadi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Polri dan TNI untuk menjaga netralitas ASN, anggota Polri, maupun anggota TNI. Apabila ada penyelenggara negara yang tidak netral, Bawaslu juga akan memberikan rekomendasi kepada masing-masing instansi untuk ditindaklanjuti.

“Termasuk juga netralitas yang terjadi terutama di lingkungan penyelenggara (Pemilu) baik itu Bawaslu maupun KPU,” ujar Puadi.

Penyelenggara Pemilu yang tidak netral akan diproses baik berupa pembinaan internal masing-masing lembaga, maupun direkomendasikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti menegaskan, netralitas ASN akan berpengaruh terhadap efektivitas birokrasi.

Dia mengatakan, indeks efektivitas pemerintahan tidak terlepas dari birokrasi yang professional dan tidak memihak.

“Artinya untuk menjadi ASN yang profesional dia tentunya harus netral,” jelasnya.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan strategi nasional dalam pencegahan korupsi, yakni birokrasi yang kuat adalah yang tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik.

Webinar ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Polpum Kemendagri dalam mendukung ekosistem Pemilu yang berkualitas.

Webinar menghadirkan narasumber dari lintas kementerian dan lembaga. Mereka di antaranya Anggota Bawaslu RI Puadi, Komisioner KPU RI Persadaan Harahap, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman, perwakilan Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Suhirto serta  perwakilan Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri Kombes Pol Harun Yuni Aprin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button