News

New York Akan Cabut Mandat Masker di Ruang Tertutup

Gubernur New York Kathy Hochul berencana mengakhiri aturan wajib masker di sebagian besar ruang publik yang tertutup pada Rabu (9/2/2022), New York Times melaporkan.

New York akan bergabung dengan beberapa negara bagian lain di AS yang mencabut aturan pemakaian masker dalam beberapa pekan mendatang ketika lonjakan kasus COVID-19 mulai mereda.

Mandat masker telah mendapat penentangan lewat pengadilan. Gubernur dari Demokrat itu bermaksud membiarkan aturan tersebut habis masa berlakunya ketimbang memperbaruinya, kata New York Time pada Selasa (8/2/2022).

Harian itu mengutip tiga sumber yang disebut telah diberi tahu tentang keputusan Hochul tersebut.

New York Times mengatakan belum jelas apakah pemerintahan Hochul juga akan memperbarui atau mencabut aturan wajib masker di sekolah-sekolah umum di New York yang masa berlakunya akan habis dalam dua pekan.

Perwakilan gubernur belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters.

Hochul menyebut mandat masker secara umum bersifat sementara saat pertama kali memberlakukannya pada 31 Desember. Ketika itu varian Omicron virus corona yang sangat menular tengah memicu lonjakan kasus COVID-19 dan mengancam sistem kesehatan.

Langkah untuk membiarkan aturan itu kedaluwarsa diambil setelah para pejabat di sejumlah negara bagian lain yang dipimpin Demokrat –New Jersey, California, Connecticut, Delaware dan Oregon– mengumumkan pada Senin (7/2/2022) bahwa mereka akan mencabut mandat masker di sekolah dan ruang publik lainnya dalam pekan-pekan mendatang.

Di negara-negara bagian itu, pihak berwenang mengutip surutnya gelombang COVID-19 yang dipicu Omicron, tingkat rawat inap dan angka kematian, yang melanda AS selama musim liburan akhir tahun 2021.

Pelonggaran aturan masker menyiratkan kecenderungan yang meningkat di kalangan pemimpin politik untuk mencabut status darurat dan beralih pada kebijakan yang memperlakukan virus corona sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Hakim New York membatalkan mandat masker Hochul bulan lalu, memutuskan bahwa sang gubernur telah melampaui wewenangnya dalam memberlakukan aturan yang tidak melalui proses di parlemen negara bagian.

Namun, seorang hakim pengadilan banding mempertahankan aturan itu sehari setelahnya sehingga mandat masker tetap berlaku sementara kasusnya berada dalam tinjauan yudisial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button