News

Ngotot Usut Formula E, KPK Harus Periksa Jokowi

KPK diminta untuk memeriksa Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, para ketum partai dan sejumlah menteri yang hadir menonton menonton ajang Formula E, di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol, Sabtu (4/6/2022). Pasalnya badan antikorupsi menyatakan penyelidikan kasus ini masih berjalan.

Menurut Ketua Program Doktor Ilmu Politik, Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional, TB Massa Djafar pemeriksaan terhadap Jokowi dan pejabat terkait yang hadir menonton Formula E tidaklah berlebihan. Malahan ikut membantu penyelidikan KPK jika meyakini gelaran internasional yang banyak menuai apresiasi itu bermasalah.

“Bisa saja Jokowi (diperiksa),” kata Djafar, di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Djafar mengaku heran KPK masih menyelidiki Formula E. Sebab balapan sudah selesai dan tidak ada penyimpangan di dalamnya.

“Perhelatan sudah selesai lalu presidennya menyetujui. Apalagi dari awal tidak ada satu kebijakan yang memastikan bahwa proyek Formula E ada penyimpangan,” katanya.

Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan KPK untuk tidak gengsi menghentikan penyelidikan ini. Dia meyakini KPK bakal menemui jalan buntu untuk menaikan kasus ke penyidikan.

Boyamin menilai kesulitan KPK dalam menangani kasus ini sudah dilihat dari penanganannya yang memakan waktu sudah lebih setahun tetapi masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan masih dilakukan karena KPK belum mampu menemukan peristiwa pidana dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Menurutku KPK akan kesulitan menemukan bukti-bukti dan nantinya kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tuturnya. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button