Nikita Mirzani Bawa Saksi Kunci Dugaan Pencabulan Vadel ke Lolly


Artis Nikita Mirzani mengaku mengantongi bukti kuat terkait laporannya kepada Vadel Badjideh terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly soal pencabulan dan aborsi.

Dalam kasus ini, Nikita turut membawa saksi yang mengetahui terkait peristiwa diduga terjadinya pencabulan dan aborsi.”Kenapa membawa Cindy dan Yolo karena Cindy adalah teman online anak ya, jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan, sampai akhir terjadi pinjam meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi. (Cindy punya bukti aborsi) Makanya dia jadi saksi,” ujar Nikita kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti adanya peristiwa tersebut.

“Kalau itu berdasarkan data yang ada kami punya bukti, bukti itu harus di cover dengan bukti yang lain, itu menjadi materi proses pemeriksaan yang aslinya dibidang ini,” kata dia.

Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh sang pacar Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.