Nikita Mirzani Bikin Laporan Baru untuk Vadel soal Video Asusila


Nikita Mirzani bakal membuat laporan baru terhadap Vadel Badjideh terkait UU ITE.

Hal itu disampaikan Nikita usai menjalani pemeriksaan seputar dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly oleh Vadel.

“Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan,” ujar Nikita kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut, adapun laporan baru yang akan dibuat Nikita tersebut mengenai dugaan video asusila yang diduga disebarkan lewat telegram oleh Vadel.”Oh itu video, itu nanti beda lagi laporannya, jadi itu nanti laporan laporan terpisah gitu,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bakal ada 2 laporan terhadap Vadel. Pertama soal perlindungan anak dan UU ITE.

“Kalau secara hukum bisa ada 2 laporan lagi. Yang jelas satu terkait laporan perlindungan anak, satu lagi terkait UU ITE tapi kami belum laporkan. Tetap (Vadel) Terlapornya ada seseorang,” ucap dia.

Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh sang pacar Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut. Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.”Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” ujarnya.