Ternyata, industri perikanan di Indonesia tak hanya terjeblok di antara negara anggota ASEAN. Nilai ekspor pada 2023 masih memprihatinkan. Begini alasan yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pada 2023, Menteri Trenggono mencatat, produksi perikanan nasional mencapai 24,74 juta ton.
“Produksi perikanan kita itu 24,74 juta ton. Itu termasuk rumput laut,” ujar Menteri Trenggono dalam Outlook dan Program Prioritas Sektor Kelautan dan Perikanan 2024 di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dirinya mengakui, nilai ekspor produk perikanan secara nasional hingga November 2023, mencapai US$5,6 miliar. Atau setara Rp84 triliun (kurs Rp15.000/US$), Masih jauh dari target ekspor 2023 sebesar US$6,7 miliar (Rp100,5 triliun).
Nilai ekspor perikanan 2023 jika dibandingkan 2022, juga turun. Pada 2022 mencapai US$6,2 miliar (Rp83 triliun). “Ekspor secara nasional 2023 turun memang kalau dibandingkan dengan tahun 2022 yang 6,2 miliar dolar AS, sekarang cuma 5,6 miliar AS,” ujarnya.
Dengan realisasi ekspor produk perikanan yang belum capaian target pada November, Menteri Trenggono optimistis pada Desember 2023 mengalami lonjakan.
Soal capaian yang belum sesuai target, ia membela diri, karena masih ada kendala. Di antaranya, produk perikanan Indonesia melimpah, namun belum tentu semuanya masuk dalam standar kualitas ekspor.
Hal lain yakni tata kelola sumber daya perikanan yang belum mencapai level yang baik. Karenanya, KKP menyusun aturan yang tertuang dalam PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Berbasis kuota.
Ia menyebutkan esensi dari PP itu bertujuan untuk menjadikan perikanan Indonesia masuk dalam rantai pasok global (global supply chain).
Dalam kesempatan itu, ia juga melaporkan rasio ekspor ikan dari hasil perikanan yang diterima negara tujuan ekspor sebesar 99,84 persen hingga triwulan III 2023.
Trenggono menuturkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kelautan dan perikanan 2023 mencapai Rp1,69 triliun dengan pertumbuhan PDB perikanan mencapai 6,78 persen sampai triwulan III.
Lebih lanjut, nilai tukar nelayan tercatat sebesar 105,40 dan nilai tukar pembudidaya ikan mencapai 104,92. Investasi kelautan dan perikanan juga tercatat mencapai Rp9,56 triliun sampai triwulan III.
Sementara dari sisi pengawasan KKP, sepanjang 2023 berhasil menangkap sebanyak 269 kapal ikan asing (KIA) dan kapal dalam negeri yang terlibat praktik ilegal unreported unregulated fishing (IUU Fishing).
Leave a Reply
Lihat Komentar