News

Usut Kerusuhan di Wamena, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM

Komnas HAM telah melalukan penyelidikan terhadap insiden kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang terjadi pada Februari lalu. Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.

Demikian dikatakannya saat menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan kerusuhan di Wamena, Papua, yang menyebabkan 11 orang tewas, secara virtual di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Terdapat sejumlah pelanggaran HAM atas kasus kerusuhan Wamena, yaitu pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak anak,” katanya.

Abdul menjelaskan, ada kekuatan yang berlebihan atau excessive use of force dalam upaya pengendalian massa oleh anggota Polri dan TNI. Dugaan ini diperkuat dengan bukti medis, terdapat sembilan jenazah yang merupakan warga asli Papua terkena tembakan senjata api. Kemudian dua jenazah yang merupakan warga pendatang meninggal dunia akibat senjata tajam.

“Berdasarkan bukti medis, terdapat sembilan jenazah korban masyarakat asli Papua dan patut diduga sembilan warga asli Papua yang meninggal dunia disebabkan tembakan senjata api, luka-luka di tubuh korban menunjukkan adanya luka masuk dan luka keluar seperti tembakan senjata api pada umumnya, sedangkan dua orang warga pendatang, yang meninggal dunia diduga kuat akibat senjata tajam, yaitu busur panah dan parang,” ujarnya.

Dampak yang diterima, tutur dia bukan saja menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 58 orang terluka. Sebanyak 920 orang juga terpaksa harus mengungsi di Kodim 1702 Jaya Wijaya.

“Terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force, dalam upaya pengendalian massa anggota Polri dan TNI. Akibatnya, 9 warga tertembak dan meninggal dunia serta puluhan lainnya terluka, serta kerugian materiil lainnya, yaitu terbakar atau rusaknya sejumlah rumah tinggal ruko kios dan kendaraan bermotor” ungkapnya.

Diketahui, Kerusuhan pecah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan ada 18 orang personel TNI dan Polri yang terluka pada Jumat (24/2/2023).

Polda Papua sudah mengamankan total 13 orang terkait kerusuhan yang dipicu hoaks penculikan anak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. “13 orang (yang diamankan),” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button