Perjuangan Nirina Zubir mendapatkan hak atas tanah milik keluarganya berbuah manis.
Setelah berjuang hampir lima tahun melawan mafia tanah, Nirina akhirnya kembali mendapatkan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas nama ibunda.
Empat dari delapan sertifikat yang sebelumnya dirampas sang ART, Riri Khasmita, kembali ke tangan Nirina pada Selasa (13/2/2024).
“Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk bisa menang melawan mafia tanah,” tulis pemeran film Jatuh Cinta Seperti di Film-film dalam akun Instagramnya @nirinazubir_.
Nirina tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya selepas setengah dari aset keluarga kembali ke pangkuan. Apalagi, proses yang dilalui sang artis untuk mendapatkan kembali haknya bisa dibilang tidak mudah.
Nirina Zubir mulai melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021 silam. Dari informasi yang terhimpun, gelar sidang perkara tersangka Riri sudah digelar PN Jakarta Barat sejak 12 April di tahun yang sama.
Adapun, untuk sertifikat yang masih tersisa, Nirina Zubir menegaskan hal tersebut akan segera menyusul.”Bersyukur sekali hari ini hal yang kami perjuangkan datang juga, 4 sertifikat tanah telah kami terima dan 4 sertifikat lainnya akan segera menyusul,” ucap aktris berusia 43 tahun.
“Sesuai arahan wamen @rajaantoni, tidak lebih dari 1 bulan. Syukur-syukur dalam 1 Minggu ini. Senang dan tenangnya hati ini,” sambung dia.
Nirina juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo hingga Kementerian ATR/BPN yang telah membantu mengatasi kasus ini.
“Izinkan Na mengucapkan terima kasih Na kepada Pak @jokowi, Pak @hadi.tjahjanto, Dirjen, Sekjen, dan para jajaran direksi @kemeterian.atrbpn, juga @syrfxvii. Terima kasih untuk support-nya,” tuturnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar