Nomenklatur Diubah, Dasco Tegaskan Seskab Teddy tak Perlu Mundur dari TNI


Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih yang dijabat Teddy Indra Wijaya tidak ada masalah, dan tidak ada kewajiban Mayor Teddy mundur atau pensiun dari TNI.

Dasco menyatakan kini telah terjadi perubahan struktur dan bagan organisasi di tubuh Kementerian Sekretariat Kabinet dan tidak ada lagi Menseskab.

“Tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya Seskab itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri, seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigadir jenderal,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian itu dirinya menegaskan Mayor Teddy tak perlu pensiun dini untuk jabatan yang kini diemban.

“Perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Teddy tanpa harus pensiun dari TNI, karena bukan setingkat menteri,” tandas Dasco.

Sebelumnya, Mayor Infanteri Teddy yang diumumkan sebagai Seskab Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam oleh Presiden Prabowo mengundang polemik. Karena masih  berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat, sehingga dinilai bermasalah.

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

“Sampai saat ini masih aktif,” ujarnya, Senin (21/10/2024).