News

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Saat Ini Justru Jadi Masalah Pemberantasan Korupsi

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik langkah hukum yang diambil pimpinan komisi antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengajukan uji materi atau judicial review (JR) terkait masa jabatan pimpinan KPK.

Mungkin anda suka

Novel mengaku heran dengan upaya Nurul tersebut. Ia mengatakan, selama dirinya berkarir hingga keluar dari KPK, baru kali ini melihat para pimpinan KPK bersikap seperti Nurul Ghufron.

“Barangkali baru pada periode masa pimpinan KPK sekarang hal itu terjadi,” kata Novel Baswedan, dikutip Rabu (17/5/2023).

Novel pun menyinggung soal banyak kasus di internal KPK, salah satunya dugaan kebocoran dokumen penanganan korupsi.

“Alih-alih bekerja memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, justru pimpinan KPK masa ini menjadi masalah dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi, seperti pembocoran data rahasia penyidikan, bertemu dengan pihak beperkara, dan pelanggaran-pelanggaran serius lainnya,” kata dia.

Oleh karenanya, menurut dia, langkah yang dilakukan Nurul Ghufron dalam meminta MK merevisi masa jabatan pimpinan menjadi 5 tahun, hanyalah upaya pribadi agar lebih lama berkuasa.

“Jadi sekali lagi, ini memprihatinkan dan menyedihkan,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button