News

Novel Beberkan Modus Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Rahasia KPK

Dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membawa-bawa nama Firli Bahuri. Sebab, ketua KPK itu diduga terlibat dalam aksi pembocoran dokumen itu.

Menurut mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua KPK Firli Bahuri memang kerap membocorkan dokumen pengusutan dugaan korupsi kepada pihak beperkara.

“Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan ketika menjadi deputi penindakan di KPK,” kata Novel di Gedung Lama KPK, Rasuna Said Kav. C1, Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Dia mengemukakan hal itu usai melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Lebih lanjut, Novel mengungkapkan soal modus Firli dalam membocorkan dokumen. Awalnya, Firli disebut sering memfoto dokumen penyelidikan yang seharusnya menjadi dokumen rahasia bagi Tim Penyidik KPK.

“Ketika masih menjadi deputi penindakan dia (Firli) sering memfoto foto risalah atau dokumen rahasia ekspose.Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang beperkara,” ungkap Novel.

Menurut dia, dokumen rahasia yang dikumpulkan oleh tim penyidik tersebut hanya dilihatkan sementara kepada pimpinan sebagai bukti pengusutan yang sedang berjalan. Namun, Firli menyebarluaskannya kepada pihak beperkara.

“Kita bisa lihat bahwa itu dokumen yang biasanya dibuat oleh penyidik hanya bahan ekpose (kepada pimpinan KPK),” jelas Novel.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh Firli telah menghalangi penyelidikan tim KPK sudah masuk ke dalam ranah pidana.

“Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. tentunya saya lebih melihat ini pidana,” ujarnya

Perbaikan KPK

Novel berharap, KPK secara kelembagaan masih bisa diperbaiki seiring langkah dirinya dan sejumlah pihak melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK dan sejumlah Tokoh yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pelanggaran kode etik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Terlihat mereka yang hadir dalam pelaporan tersebut yakni mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan. Selain itu, tampak pula Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button