News

Novel: Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Akan Buat Malu Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo disarankan tidak mengeluarkan surat perpanjangan masa jabatan bagi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyatakan surat perpanjangan bagi Firli Bahuri cs bakal bikin malu Presiden Jokowi.

Mungkin anda suka

“Karena bila dilakukan justru membuat malu Presiden,” kata Novel Baswedan ketika dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Pasalnya menurut dia, pimpinan KPK saat ini penuh dengan masalah, sehingga jika diperpanjang akan memiliki dampak buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena terkesan tidak berpihak terhadap upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Selain itu, Novel beralasan putusan MK tak bisa diberlakukan pada pimpinan KPK pada periode ini. Sebab, pimpinan KPK sekarang diangkat dengan SK Presiden untuk periode 2019-2023.

“Sehingga putusan ini berlaku untuk periode berikutnya, apalagi Setneg (Sekretariat Negara) sudah memilih Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, tinggal mengumumkan saja,” jelasnya.

Sebagai mana diketahui, Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan permohonan judicial review (uji materil) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tentang mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun yang sebelumnya empat tahun.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Ketetapan dan Putusan, Kamis (25/5/2023).

MK menilai, tujuan perpanjangan tersebut yakni guna menguatkan kedudukan pimpinan KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button