NTB tak Mau Tanggung Hosting Fee Rp231 M MotoGP Mandalika, Serahkan Beban ke Pusat


Pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp231,29 miliar kepada Dorna Sports belum menemui kejelasan, sementara waktu penyelenggaraan semakin dekat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini semakin ngotot bahwa kewajiban pembayaran tersebut harus ditanggung oleh Pemerintah Pusat, bukan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan hal ini dalam pernyataannya pada Selasa (10/9), mengingatkan bahwa kehadiran Sirkuit Mandalika merupakan bagian dari komitmen awal Pemerintah Pusat. 

Hal ini juga diperkuat oleh regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang menegaskan pentingnya sirkuit ini untuk promosi pariwisata nasional melalui program Wonderful Indonesia.

”Ini tidak bisa dibebankan ke daerah,” ujar Lalu Gita seperti dikutip dari Lombokpost.

Lalu Gita juga mengingatkan bahwa infrastruktur pendukung di NTB, seperti bandara baru di Lombok dan jalan bypass, dibangun oleh Kementerian PUPR sebagai bagian dari komitmen pusat untuk mendukung pengembangan Sirkuit Mandalika. 

Selain itu, Kementerian BUMN melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) turut serta mengelola kawasan pariwisata tersebut, dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan sirkuit serta acara-acara di dalamnya.

“Daerah juga telah memberikan kontribusi besar. Kami bahkan berutang Rp500 miliar kepada PT SMI untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti peningkatan RSUP NTB dan pembangunan RS Mandalika,” jelasnya.

Gita menekankan bahwa skenario awal dari kehadiran sirkuit ini sudah jelas membagi peran antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah pusat harus menanggung biaya hosting fee.

Saat pertemuan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Lalu Gita menyampaikan harapannya bahwa pemerintah pusat memahami situasi ini. Namun, Kemenparekraf masih mempertimbangkan permintaan tersebut karena pembayaran hosting fee tahun sebelumnya sempat menjadi temuan KPK.

Situasi ini menambah tekanan terhadap pihak penyelenggara, mengingat MotoGP Mandalika 2024 akan segera digelar dalam waktu dekat, dan pembayaran hosting fee masih belum jelas.