News

NU DKI, Pemuda Muhammadiyah dan MUI Tegas Minta Polisi Usut Saifudin Ibrahim

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif mendukung aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Saifudin Ibrahim.

Menurutnya, jika benar tindakan dilakukan dengan sadar dan sengaja sudah sepatutnya diadili dan diproses secara tegas oleh aparat kepolisian agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.

Mungkin anda suka

“Kalau memang ada pelanggaran pidana ya laporkan saja ke polisi supaya kapok,” kata Kiai Samsul saat dihubungi Inilah.com melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Menurut Samsul, pernyataan yang disampaikan Saifudin cenderung melecahkan agama lain ketimbang mendatangkan persatuan bangsa. Meskipun dengan maksud yang baik, namun jika penyampaiannya tidak baik, maka akan menjadi petaka yang cenderung memecah belah persatuan anak bangsa.

“Satu sisi menjaga persaudaraan anak bangsa tapi sisi yang lain dia (Saifudin Ibrahim) telah mengorbankan nilai agama orang lain,” kata Samsul.

Kepada Inilah.com, Senin (14/03/2022) permintaan agar aparat kepolisian turun tangan juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Pemuda Muhammadiyah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan menilai konten Saifudin Ibrahim telah melampaui batas, merendahkan agama, dan dapat memicu kemarahan umat.

“Kami meminta kepolisian agar mengusut pernyataan Saifudin Ibrahim yang sudah pernah mendekam di penjara sebagai penista agama, agar diberikan hukuman lebih berat. Sehingga ada efek jera,” papar Buya Amirsyah.

Sementara Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta aparat penegak hukum responsif terkait viralnya video pendeta yang usulkan hapuskan 300 ayat Alquran.

Menurutnya, penting untuk aparat segera bertindak agar persoalan ini tidak melebar dan meluas.

“Penegakan hukum tidak nunggu gaduh. Kalau ada hal yang berpotensi, harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video kontroversial dari Saifudin Ibrahim viral setelah meminta agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Alasannya, 300 ayat Alquran yang dia usulkan untuk dihapus itu menjadi sumber ajaran radikal. Tak cukup sampai di situ, Saifudin juga menilai sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.

Ia juga menyinggung soal aturan tentang volume azan yang ramai diberitakan. Dengan tegas ia mendukung aturan Menag soal volume azan dan menegaskan bahwa urusan volume azan merupakan tugas menteri agama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button