Nusron Paparkan 9 Program 100 Hari Kerja Kementerian ATR/BPN ke Komisi II DPR

Rabu, 30 Oktober 2024 – 16:15 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).(Foto: Inilah.com/ tangkapan layar/ Vonita Betalia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan program 100 hari kerja dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengawali paparan program 100 hari kerja dengan berharap adanya masukan yang diberikan DPR RI untuk kinerja kementeriannya ke depan.

Dia mengatakan langkah ini menjadi momen yang tepat untuk menyerap masukan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Ini momennya dalam bulan-bulan ini karena di dalam UU itu dalam waktu tiga bulan RPJMN harus sudah selesai meskipun dalam praktiknya sebelum dilantik drafnya sudah disusun tapi tetap butuh masukan masukan,” kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan program 100 hari kerja, disusun dengan menata ulang sistem dan tata cara pemberian perpanjangan dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. Dimana HGU tersebut menekankan untuk mengutamakan pemerataan dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Advertisement

“Dalam amanat UU pokok agraria pasal 29 ayat 1 bahwa HGU diberikan dalam waktu 25 tahun. Ayat 2 mengatakan dalam kondisi tertentu dapat diberikan dalam waktu 35 tahun di dalam penjelasannya dikatakan dalam kondisi tertentu adalah tanaman yang butuh jangka panjang. misalnya kelapa sawit,” ujarnya.

“Di dalam UU di state seperti itu, kemudian ayat 3 dapat diperpanjang lagi menjadi tambahan 25 tahun. Namun, dalam UU cipta kerja ada satu tambahan kata yaitu pembaharuan, setelah dikasih izin, diberikan, dipanjang kemudian ada pembaharuan, nah pembaharuannya itu ditambah 35 tahun,” ungkap Nusron menambahkan.

Selanjutnya, Nusron memaparkan program kerja yang akan dilakukan di bawah kepemimpinannya selama 100 hari kerja pertama.

Pertama, mengenai sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih keadilan mengurus namakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

“Kedua, menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.

Ketiga, Nusron berjanji menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian di kemudian hari. Keempat, adanya inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat.

“Kelima, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024,” ujarnya.

Keenam, Nusron menyatakan akan ada pemenuhan target 104 Kantor pertanahan sebagai kabupaten kota lengkap pada tahun 2024. Ketujuh, pihaknya berjanji akan berkoordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan rencana detail tata ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan online single submission.

“Kedelapan, penyiapan rancangan peraturan pemerintah tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional RPJPN tahun tahun 2005-2045,” tuturnya.

“Kesembilan, pelaksanaan program integrated Line administration and spasial planning world Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan dan batas administrasi desa di Indonesia,” ungkap Nusron. 

Topik

BERITA TERKAIT