News

Nyamar Jadi Polisi, Ibrahim Tipu Korban sampai Rp500 Juta

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap Ibrahim, pria yang berpura-pura jadi polisi dan berhasil menipu korban hingga rugi Rp506 juta.

Kasatreskrim Polres Jakut AKBP Febri Isman Jaya mengatakan Ibrahim tak berkutik ketika dijemput penyidik di tempat persembunyiannya di Cibubur, Jakarta Timur.

Mungkin anda suka

Modusnya, Ibrahim mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian, dan menawarkan mobil dengan harga miring kepada korban. Dua unit mobil mewah jenis Alphard dan Fortuner ditawarkan Ibrahim kepada harga dengan harga hanya Rp506 juta.

Korban yang tertarik kemudian mentransfer uang kepada Ibrahim. Namun karena mobil tak juga dikirim, korban akhirnya melapor ke kantor polisi.

“Sampai saat ditagih-tagih terus, dari pelaku kemudian menghindar-menghindar. Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Febri kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 karena termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Febri mengatakan anggota Satreskrim Polrestro Jakut menemukan barang bukti di tempat tinggal kontrakan yang bersangkutan, di antaranya seragam polisi warna coklat dengan jahitan nama Ibrahim, atribut-atribut polisi lalu lintas, satu unit helm berwarna putih, sepucuk pistol jenis air softgun, jaket berwarna hijau, dan sepatu bot untuk pakaian dinas harian (pdh) petugas Polantas.

“Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi,” kata Febri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button