News

Ogah Damai jadi Alasan Bos PS Store Ditahan

Pihak kepolisian menegaskan bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino tak mengindahkan tawaran damai dari penganiayaan MNA hingga akhirnya berujung ditangkap dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit menyebut, MNA selaku korban pemukulan Putra dan Rico masih menunggu itikad baik keduanya sebelum akhirnya melaporkan kasusnya ke kepolisian.

“Tadinya (sebelum Putra dan Rico jadi tersangka) korban itu menunggu adanya mediasi sehingga ada pembicaraan damai. Tapi setelah menunggu lama, masih belum ada tanda mediasi (respon Putra Siregar), setelah itu tanggal 16 Maret, korban mendatangi Polres, membuat LP atau Laporan Polisi,” kata Ridwan Soplanit pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

“Korban memang tidak langsung membuat laporan tapi cuma mengambil visum sebaga bukti bahwa memang ada kejadian dan dia sebagai korban,” lanjut Ridwan.

Polisi kemudian bertindak cepat dan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino usai melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti tindak pidana penganiayaan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Selain bukti visum, pihak berwajib juga sudah mengantongi beberapa saksi hingga rekaman CCTV pada kafe tempat terjadinya pengeroyokan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button