Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan dirinya tidak akan mencalonkan diri menjadi Calon Pimpinan Dewan Pengawas (Cadewas) KPK tahun periode 2024-2029.
“Tidak. Saya mau pensiun setelah di KPK,” kata Alex ketika dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).
Alex mengaku capek dengan kondisi penegakan hukum saat ini. Ia tidak melihat kebijakan jelas oleh pemerintah Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Sangat (capek). Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,” ucapnya.
Alex mendesak pemerintah untuk menjadikan KPK memiliki wewenang penuh dalam penanganan perkara kasus korupsi.
“Jadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,” jelasnya.