Market

OJK Apresiasi Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG).

Hal itu disampaikan Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono, pihaknya sangat menghargai langkah Menteri Erick dan tim.

Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.

“Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, Selasa (31/5/2022).

Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.

Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp392,8 triliun atau naik 5,85 persen secara tahunan (yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp321,45 triliun dan naik 5,84 persen (yoy). “Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik, ” ungkap Sumarjono.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan integrasi Dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.

“Di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan,” ungkap Tiko.

Pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan, lanjut Tiko, juga menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

“Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya gak ada,” ungkapnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button