Ojol Cuma Dapat THR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bakal memanggil pihak aplikator ojek online (Ojol) terkait bonus hari raya (BHR).

Diketahui beberapa pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp50 ribu dan melaporkan hal tersebut ke Kemenaker.

“Ada masuk juga (laporan) beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen (aplikator ) tapi dengan adanya agenda (istana) kita reschedule,” ujar Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Yassierli mengatakan bahwa Kemenaker telah menjelaskan kepada pengemudi ojol mengenai besaran BHR yang diterima berdasarkan kategori.

“Jadi memang dalam surat edaran itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat Rp900 ribu ada yang berapa gitu kan,” kata dia.

Namun dia mengaku ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh aplikator terkait pemberian BHR.

“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu. Dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka. Tapi sekali lagi saya sampaikan kita lihat ini positif ini sesuatu yang baru tahun ini, yang sering saya sampaikan ke teman-teman waktunya kan terbatas, jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik,” tuturnya.

Yassierli mengatakan, terkait pertemuan dengan pihak aplikator kata dia direncanakan akan berlangsung sebelum lebaran.

“Ini lagi di atur jadwalnya harusnya sekarang tapi ada jadwal ke istana. Hopefully (sebelum lebaran) saya gak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” tegasnya.