News

Ombudsman belum Terima Laporan Maladministrasi Pj Kepala Daerah

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyatakan belum menerima laporan yang dilayangkan KontraS terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.

“Belum masuk laporannya,” kata Robert kepada inilah.com, Senin (30/5/2022).

Diketahui, KontraS berencana akan melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diduga melakukan maladministrasi dalam pengangkatan Pj kepala daerah.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, pihaknya masih menyusun dokumen pelaporan yang akan dilayangkan ke Ombudsman RI.

“Iya berpotensi (maladministrasi) jika terus dibiarkan cara-cara seperti kemarin. Iya akan dilaporkan ke Ombudsman,” kata Rivanlee saat dikonfirmasi, Ahad (29/5/2022).

“Kita sedang mengubahnya (kajian Kontras) ke dokumen hukum, setelah itu baru kita laporkan (ke Ombudsman),” pungkasnya. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button