News

Omicron jadi Ancaman Nyata bagi Indonesia

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof Wiku Adisasmito menekankan vaksinasi yang tinggi tidak menghalangi varian Omicron untuk jadi ancaman nyata bagi Indonesia.

“Keberadaan varian Omicron sudah merupakan ancaman yang dekat dan nyata yang harus kita antisipasi sejak saat ini. Saat ini, terdapat beberapa data yang menunjukkan negara dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap, nyatanya masih dapat mengalami kenaikan kasus,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Wiku menegaskan saat ini negara perlu waspada terhadap COVID-19 khususnya Omicron. Meskipun cakupan vaksinasi di Indonesia telah mencapai 39 persen untuk dosis lengkap dari vaksin COVID-19 namun tetapwaspada.

Banyak negara maju dengan cakupan vaksinasi yang lebih tinggi dari Indonesia, masih dapat mengalami kenaikan jumlah kasus positif dan kematian.

Kenaikan kasus terjadi di Amerika Serikat dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap 61 persen, Norwegia (71 persen) serta Korea Selatan (92 persen).

Selain itu, negara harus lebih waspada karena banyak negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan Australia sudah mengonfirmasi temuan varian baru tersebut. Menyebabkan Omicron berada sangat dekat dengan Indonesia.

Kewaspadaan lebih tinggi sangat perlu, mengingat perubahan karakteristik varian Omicron berpotensi memperparah pandemi di dunia saat ini masih dalam penelitian.

“Hasil penelitian awal menunjukkan gejala yang timbul cederung ringan. Sedangkan dampaknya pada vaksin dan alat uji diagnostik masih penelitian lebih lanjut. Fenomena ini seyogianya jadi pembelajaran bersama bahwa strategi vaksinasi dalam penanganan pandemik COVID-19 tidak bisa berdiri sendiri,” kata dia lagi.

Meski kasus positif COVID-19 di Indonesia terus konsisten mengalami penurunan. Namun dia menyayangkan vaksinasi tidak bisa bekerja sendiri memerangi Omicron apabila tidak berimbang dengan disiplin protokol kesehatan.

“Pencegahan penularan dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat,” kata Wiku.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button