News

Omicron Naik Tajam, Kebijakan Rem Darurat Belum Perlu Ditarik

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan pemerintah belum akan menginjak rem darurat dengan memberlakukan PPKM Darurat, meskipun angka kasus COVID-19 varian Omicron meningkat tinggi.

“Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga “rem” darurat belum perlu ditarik,” kata Abraham di Gedung Bina Graha, Selasa (8/2/2022).

Menurut dia, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron telah lebih baik karena selalu melibatkan para pakar, serta berbasiskan data dan kajian ilmiah.

Ia mencontohkan soal tingkat fatalitas dari Omicron yang lebih rendah ketimbang varian Delta.

“Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri atau isolasi terpusat bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan rumah sakit bagi lansia atau yang memiliki komorbid,” kata Abraham.

“Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron,” ujar Abraham menambahkan.

Ia juga memastikan penyesuaian perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yakni dengan penilaian di masing-masing daerah. Beberapa indikator perubahan level PPKM itu adalah peningkatan keterisian atau okupansi tempat tidur rumah sakit, dan pencapaian vaksinasi.

Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ujar Abraham, akan tetap mengikuti level PPKM sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dan Menteri Agama.

“Soal PTM tidak ada yang berubah,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button