Market

Optimistis Lampaui Target 2022, Setoran Pajak Tertolong Harga Komoditas

Ada kabar baik terkait penerimaan negara dari sektor pajak. Naga-naganya bakal melampaui target 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.580 triliun.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2022, nilai target penerimaan pajak di tahun ini mencapai Rp1.485 triliun. Artinya, realisasi penerimaan pajak mencapai 106,4 persen dari target. “Insha Allah 2022 exit target. Tahun ini sudah hampir Rp 1.600 triliun, yang saya dapat hari ini Rp 1.580 triliun kalau tidak salah,” jelas Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia DJP Tahun 2022, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Target pajak pada tahun ini, kata Suryo, tak lepas dari adanya reformasi sistem perpajakan, serta adanya berkah dari ‘durian runtuh’ harga komoditas yang tinggi.

“Harga komoditas tinggi, kerja konsisten, ekonomi bagus dan pekerjaan kita ekonomi duit dari pajak, pajak itu efek dari ekonomi yang kita jalankan,” kata Suryo.

Keberhasilan penerimaan pajak di tahun ini, kata Suryo juga tak lepas dari kinerja DJP dalam menjaga kepercayaan wajib pajak. Serta juga dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Pajak itu bukan hanya urusan duit masuk, tapi juga bagaimana kita mengamankan masyarakat wajib pajak yang terdampak Covid-19 tidak terjatuh terlalu dalam, insentif kita jalankan,” kata Suryo.

Insentif yang dimaksud Suryo diantaranya adalah PPh 21 atau pajak karyawan yang ditanggung oleh pemerintah (DTP). Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberi daya ungkit perekonomian, guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Ada pula insentif penundaan bayar pajak perusahaan/badan atau PPH 25 yang boleh ditunda kewajibannya, bahkan diberikan diskon.

Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE, serta pajak fintech dan kripto pun turut mendorong penerimaan pajak di tahun ini.

Penerimaan pajak yang sudah tercapai realisasinya tersebut, imbuh dia, serupa dengan realisasi penerimaan pajak 2021, yang juga mencapai melebihi targetnya.

Diketahui penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun, jumlah tersebut setara dengan 103,9% dari target penerimaan pajak di dalam APBN 2021.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button