Organisasi Pers Desak Uni Eropa Hukum Israel Atas Pelanggaran Hak Media


Enam puluh organisasi kebebasan pers dan hak asasi manusia global telah menandatangani surat yang menyerukan Uni Eropa mengambil tindakan tegas terhadap Israel atas meningkatnya pelanggaran kebebasan media dan pembunuhan jurnalis di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Israel.

Surat yang keluar pada Senin (26/8) itu mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan penerapan sanksi terhadap pejabat Israel yang bertanggung jawab. Surat tersebut ditandatangani beberapa organisasi, termasuk International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW), dan Free Press Unlimited (FPU).

Ditujukan kepada diplomat tertinggi UE Josep Borrell dan Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Valdis Dombrovskis, seruan tersebut menekankan kebutuhan mendesak untuk bertindak terhadap apa yang mereka gambarkan sebagai “pelanggaran kebebasan media yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh otoritas Israel.”

“Ini adalah bagian dari pelanggaran luas dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan di tempat lain, seperti yang didokumentasikan atau diakui oleh LSM Israel, Palestina dan internasional, pakar PBB, Pengadilan Internasional, serta dalam permintaan surat perintah penangkapan oleh Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional,” demikian isi surat tersebut.

“Pelanggaraan ini seharusnya memicu penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan sanksi UE yang lebih lanjut terhadap mereka yang bertanggung jawab,” tambah surat itu.

Organisasi-organisasi tersebut menguraikan delapan tindakan yang dilakukan oleh Israel yang memerlukan tanggapan mendesak dari UE, termasuk pembunuhan jurnalis yang ditargetkan, larangan akses media independen ke Gaza, dan tingkat penahanan sewenang-wenang terhadap jurnalis yang mencapai rekor tertinggi.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel menghadapi tuduhan penyalahgunaan sistematis, termasuk pembunuhan lebih dari 120 jurnalis dan pekerja media Palestina di Gaza, serta penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap sedikitnya 49 jurnalis.

Surat itu juga menyoroti tuduhan penyiksaan, penghilangan paksa, dan penyensoran signifikan di Israel dan wilayah Palestina yang didudukinya.

Dampak kumulatif dari pelanggaran ini, menurut surat tersebut, adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi propaganda dan misinformasi, yang pada akhirnya merusak jalan menuju perdamaian dan keamanan.

Pada bulan Juli, Israel membunuh jurnalis Al Jazeera Arabic Ismail al-Ghoul dan kameramannya Rami al-Rifi dalam serangan udara yang menghantam mobil mereka di kamp pengungsi Shati, barat Kota Gaza.

Pada Januari, Israel membunuh Hamza Dahdouh, putra tertua dari Wael Dahdouh, kepala biro Al Jazeera Arabic di Gaza, yang juga seorang jurnalis.

Oktober tahun lalu, Israel membunuh istri Dahdouh, putranya yang berusia 15 tahun, putrinya yang berusia tujuh tahun, dan cucunya yang masih balita dalam serangan udara.

Pada Desember, Israel menyerang dan membunuh jurnalis Al Jazeera Arabic Samer Abudaqa dan melukai Dahdouh dalam serangan di Khan Younis, Gaza selatan.[Al Jazeera]