News

OTT KPK di Surabaya, Ruangan Hakim Disegel

Mahkamah Agung (MA) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan hakim saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Ketika KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Andi mengatakan tim OTT KPK membawa Hakim berinisial IIH dan Panitera Pengganti H usai dari Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.

“Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujar Andi.

KPK dalam pernyataannya menyebut mengamankan tiga orang dalam OTT di Pengadilan Surabaya. Selain orang, ada setumpuk uang yang juga jadi barang bukti tim KPK.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers nanti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button