P2G Desak BPK Buka Suara soal Rekomendasi Cleansing Guru Honorer


Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersuara menjelaskan maksud rekomendasi dari Cleansing Guru Honorer di DKI Jakarta.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mendesak agar BPK segera bersuaea terkait temuan atas kebijakan cleansing guru honorer.

“Melalui forum ini kami meminta agar BPK bersuara, apa yang dimaksud rekomendasi BPK. Bahkan bukan hanya BPK,” kata Iman dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Iman mengatakan hingga hari ini pihaknya belum menerima penjelasan detail terkait rekomendasi BPK yang dimaksud oleh dinas pendidikan DKI Jakarta.

“Sampai hari ini belum dijelaskan oleh BPK rekomendasi yang dimaksud,” ujar Iman.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawasi kondisi guru honorer yang semakin memprihatinkan sejak awal tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan yang disebut ‘Cleansing Guru Honorer’ di beberapa daerah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, telah memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak.

Menurut Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru di P2G, kebijakan ini telah menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian besar bagi ribuan guru honorer, yang banyak di antaranya telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Pada minggu pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru, para guru honorer di DK Jakarta mendapatkan kabar yang sangat mengejutkan bahwa hari pertama mereka adalah hari terakhir mereka bekerja di sekolah tersebut,” jelas Iman dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).