Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawasi kondisi guru honorer yang semakin memprihatinkan sejak awal tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan yang disebut ‘Cleansing Guru Honorer’ di beberapa daerah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, telah memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak.
Menurut Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru di P2G, kebijakan ini telah menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian besar bagi ribuan guru honorer, yang banyak di antaranya telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Pada minggu pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru, para guru honorer di DK Jakarta mendapatkan kabar yang sangat mengejutkan bahwa hari pertama mereka adalah hari terakhir mereka bekerja di sekolah tersebut,” jelas Iman dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Iman juga menambahkan bahwa penggunaan istilah ‘Cleansing’ sangat problematis dan tidak menghormati martabat guru sebagai tenaga pendidik.
“Istilah ini memposisikan guru seperti objek yang mengganggu, padahal mereka adalah manusia yang telah memberikan kontribusi besar dalam proses pendidikan,” ungkapnya.
Selain di DKI Jakarta, fenomena serupa terjadi di beberapa daerah lain seperti Lampung Utara dan Jawa Barat, di mana para guru honorer menghadapi ketidakpastian dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kekurangan kuota yang tersedia.
Menurut Iman, ini adalah masalah serius yang menunjukkan kegagalan dalam pemberdayaan dan perlindungan hak-hak guru honorer.
P2G mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini dan menuntut keadilan dan transparansi dalam proses pengelolaan guru honorer.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan dan solusi konkret untuk mengatasi masalah ini, sehingga tidak merugikan lebih banyak guru honorer yang seharusnya mendapatkan penghargaan dan perlindungan atas dedikasi mereka,” tutup Iman.