Kanal

Pak Wali Tiru Sayyidina Umar, Kalau Mau Bangun Masjid

Wali Kota Depok Mohammad Idris mungkin lupa bahwa kalau ingin bangun masjid tidak boleh menginjak hak orang lain. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Sayyidina Umar bin Khattab.

Kawasan Margonda Raya Depok sempat dipilih menjadi lokasi rencana pembangunan Masjid Raya Al Quddus Depok. Rencananya, pembangunan akan dimulai pada 2023.

Namun karena harga lahan di kawasan itu mencapai Rp30 juta per meter, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiasati dengan melakukan alih fungsi aset milik Pemkot. Pilihannya jatuh pada SDN Pondok Cina 1 yang memang sangat strategis, hanya 50 meter dari salah satu mall terbesar di Depok, Margo City.

Pihak Pemkot pun berencana merelokasi sekolah tersebut dengan skema terpisah. Berdasarkan informasi, kelas 1, 2 dan 6 akan direlokasi ke SDN Pocin 5 sedangkan kelas 3, 4 dan 5 dipindahkan ke SDN Pocin 3. Skema relokasi ini ditolak keras. Para orang tua menginginkan relokasi setiap sekolah digabung dalam satu gedung bukan dipisah-pisah.

Begitu ngototnya untuk melakukan relokasi, pihak Pemkot pun mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1144-Trantibum dan Pamwal. Bahkan pasukan Satpol PP bergerak cepat berusaha merangsek masuk untuk mengosongkan SDN Pocin 1, agar pembangunan masjid tersebut segera bisa dilaksanakan.

Teganya lagi, Pemkot Depok juga sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Isinya memaksa para guru di SDN Pocin 1 untuk mengajar di lokasi SDN Pocin 3 dan Pocin 5.

Otomatis para Guru tak mengajar di SDN Pocin 1, karena jika dilakukan akan dipermasalahkan oleh Disdik Depok. Padahal semua orang tahu saat itu masa pembelajaran sudah mendekati akhir semester gasal, yang artinya akan memasuki ujian.

Para siswa yang masih bertahan pun kehilangan hak belajarnya hingga nilai merosot. “Laporan langsung sama saya itu guru kelas 1 itu yang belajar di pocin 1 itu nilainya merosot,” kata Plt Kepala Sekolah SDN Pondok Cina 1, Sri Widyawati.

Polemik ini menyita perhatian banyak pihak, bahkan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mendikbud Nadiem Makarim sampai turun tangan menengahi persoalan ini. Dan pada akhirnya, pada Kamis (15/12/2022) pihak Pemkot Depok memutuskan untuk menunda pembangunan masjid ini.

Penundaan Tak Hentikan Polemik

Penundaan rupanya tidak menghentikan polemik. Sebab, segala upaya yang pernah dilakukan pihak Pemkot Depok untuk merelokasi sekolah, telah banyak merugikan orang tua dan siswa SDN Pocin 1 Depok.

Pihak Komnas HAM pun ikut menyorot persoalan ini, karena disinyalir tindakan Pemkot Depok sebelumnya telah melanggar HAM. Pemanggilan pun dilayangkan kepada Wali Kota Depok.

Meski belum dipastikan kapan waktu pemanggilannya, yang jelas Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan bahwa pihaknya sudah mulai menggali informasi awal terkait polemik ini, ingin menelusuri sejauh mana dampak rencana relokasi ini bagi para siswa dan siswi SDN Pocin 1 Depok.

“Komnas sudah memanggil wali kota sesuai kewenangan Komnas HAM di dalam UU HAM. Masih informasi awal terkait polemik dan dampaknya terhadap anak-anak atau siswa-siswi, tunggu saja nanti akan kami sampaikan.”

Selain dipanggil Komnas HAM, Idris juga berpotensi dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam waktu satu atau dua minggu ke depan. Pasalnya, Idris telah dilaporkan oleh pengacara orang tua siswa, Deolipa Yumara.

Laporan terhadap Idris telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu Deolipa turut menyertakan beberapa barang bukti, dokumen serta screenshot atau tangkapan layar.

Idris dipolisikan terkait Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ia menyebut jadwal penyelidikan akan dilakukan pada hari senin atau selasa depan. “Minggu depan senin atau selasa udah ketahuan dimana tempat untuk disidiknya.”

Di sisi lain, kata penundaan perlu digarisbawahi. Sebab kata penundaan memiliki makna berbeda dengan kata dibatalkan. Artinya, bukan tidak mungkin sekolah atau aset Pemkot lainnya, yang berdiri di kawasan Margonda, berpotensi direlokasi alias digusur. Kenapa?

Sebab, salah satu alasan pihak Pemkot adalah masyarakat sulit mencari masjid di kawasan Margonda. Maka, dinilai perlu untuk bangun masjid di kawasan tersebut.

Puluhan Masjid Tersebar di Margonda

Alasan sulit mencari masjid di kawasan Margonda susah diterima akal. Tidak percaya? Coba cari saja di mesin pencari google dengan kata kunci “Masjid di Margonda Depok” maka akan terlihat tak kurang dari 20 masjid besar dan 74 mushola, berada di sekitar jalan Margonda yang panjangnya hanya 4,89 kilometer.

Di seberang SDN Pocin I, agak masuk ke dalam sekitar 10 meter ada masjid milik Universitas Gunadarma, yang juga difungsikan sebagai masjid bagi masyarakat umum, dengan status serupa tak jauh dari situ, ada masjid milik Universitas Indonesia yang bisa menampung lebih dari 1.000 jamaah.

Sejajar dengan lokasi sekolah itu, di Jalan Karet ada Masjid Jami yang cukup besar, biasa digunakan untuk ibadah shalat Jumat. 100 atau 200 meter dari situ, juga ada masjid besar yang lokasinya berada di sebelah Apartemen Margonda Resident 1,2 dan 3.

Terpatahkan sudah argumentasi Pemkot Depok yang menyebut sulit mencari masjid di kawasan Margonda. Tapi kini muncul pertanyaan lain, sebenarnya seberapa diutamakannya membangun masjid dalam sudut pandang Islam?

Ustazah Vivi Kurniawati menjelaskannya melalui bukunya, ‘Pencarian Dana Masjid di Jalanan Dalam Tinjauan Syariah,’ secara spesifik, Alquran tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk membangun masjid.

“Alquran hanya memerintahkan umat Islam untuk memakmurkan masjid. Ini mengindikasikan bahwa memperbanyak membangun masjid tidak dianjurkan oleh Islam, tetapi memakmurkan masjid yang ada merupakan hal yang lebih utama,” jelasnya.

Di antara ayat Alquran yang memerintahkan untuk memakmurkan masjid adalah surah At-Taubah ayat 17-18:  “Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Vivi melanjutkan, memang ada perintah untuk membangun masjid, seperti dalam hadis riwayat Muslim dalam kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah. Hadits itu berbunyi:

Dari Utsman bin Affan RA, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah SWT maka Allah SWT akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.”

Atas hadits tersebut, Vivi menerangkan, meski Islam memerintahkan umatnya membangun masjid, tetapi perintah untuk memakmurkannya lebih dituntut dan lebih kuat. Sebab esensi keberadaan masjid bukan jumlah kuantitasnya tetapi kualitas dari berdirinya masjid tersebut.

Adab Bangun Masjid

Wali Kota Idris memang punya niat baik ingin membangun tempat ibadah, tapi caranya bisa dibilang kurang baik. Sebab, ingin menggusur sekolah yang notebene tempat para siswa dan siswi SDN Pocin 1 Depok menimba ilmu.

Kiranya Idris lupa bahwa dalam rencana bangun masjid itu ada adabnya. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Sayyidina Umar bin Khattab. Satu waktu, ketika menjabat sebagai khalifah, Umar didatangi seorang Yahudi yang terkena penggusuran oleh Gubernur Mesir, Amr bin ‘Ash, yang bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid.

Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, sang Yahudi menolak penggusuran tersebut. Ia datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.

Seusai mendengar ceritanya, Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan: satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal.

Umar lalu menyerahkan tulang itu pada sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin ‘Ash. “Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu. Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.”

Meski tidak memahami maksud Umar, sang Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak diduganya itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang digusurnya.

Terheran-heran, sang Yahudi bertanya pada Amr bin ‘Ash yang terlihat begitu mudah mengembalikan rumahnya setelah menerima tulang yang dikirim oleh Umar.

Amr menjawab, “Ini adalah peringatan dari Umar bin Khattab agar aku selalu berlaku lurus (adil) seperti garis vertikal pada tulang ini. Jika aku tidak bertindak lurus maka Umar akan memenggal leherku sebagaimana garis horizontal di tulang ini.”

Melihat kisah ini membuktikan bahwa rencana bangun masjid di kawasan Margonda raya tidak boleh sampai menginjak hak pendidikan para siswa dan siswi SDN Pocin 1 Depok.

Bukan berarti menafikan pentingnya bangun masjid, rumah ibadah dan sekolah sama pentingnya. Masjid berperan dalam memperkuat sisi spiritual masyarakat, beramar maaruf dan juga untuk menuntut ilmu agama.

Sementara sekolah, berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembentukan karakter para penerus bangsa. Jadi seharusnya keberadaan keduanya bisa berdampingan, bukan karena akan membangun masjid harus mengorbankan bangunan sekolah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button