Pakar Jaga Suara: Sirekap KPU Harus Lebih Cerdas Saat Pilkada Serentak 2024


Pakar teknologi dari Jaga Suara 2024, Reza Lesmana berharap, teknologi dan penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada Serentak 2024 bisa lebih cerdas. Serta, tak mengulangi kontroversi Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi yang digelar oleh Netgrit bertahuk Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Reza mengatakan penggunaan itu demi meningkatkan akurasi pembacaan Sirekap atas hasil pemungutan suara sehingga tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan publik.

“Kelemahan utama di situ, data yang salah bisa lolos masuk secara otomatis. Harusnya dicegah, sistem harusnya bisa cukup cerdas untuk menilai adanya kejanggalan data, harus ada tim yang verifikasi dan koreksi data,” kata Reza.

Selain itu, Ia juga menyoroti perbaikan data di dalam Sirekap yang lambat. Menurut Reza, ada ketidaksiapan dari sisi tim untuk perbaikan data.

Terlebih, koreksi data hasil Pilpres 2024 di dalam Sirekap tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selaku pihak yang mengunggah foto formulir C.Hasil TPS ke sistem informasi itu.

“Pada Pilkada Serentak 2024 nanti, KPU semestinya memberi wewenang kepada petugas KPPS untuk melakukan koreksi atas kesalahan hasil pembacaan Sirekap atas perolehan suara di formulir C.Hasil TPS,” jelas Reza.

Tak hanya itu, KPU dinilai juga harus menyiapkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi atas data perolehan suara dari tingkat TPS di Sirekap.